Pengacara Duga Ada Rekayasa dalam Kasus Munarman: Hampir Semua Saksi Sama Pertanyaan dan Jawabannya

Diberitakan sebelumnya, saksi K yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman, mengaku pernah memberangkatkan sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) untuk bergabung ke kelompok teroris ISIS.

Pengakuan saksi tersebut disampaikannya di hadapan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 19 Januari 2022.

“Sebagian orang-orang yang saya transfer ke ISIS itu orang FPI,” ujar saksi K, Rabu (19/1/2022).

Seperti sebelum-sebelumnya, sidang berlangsung tertutup dan awak media hanya mendengarkan suara dari luar ruang sidang.

Di hadapan majelis hakim, saksi K mengaku tidak pernah bertemu dengan Munarman secara langsung. Dirinya hanya tahu Munarman sebagai orang penting yang ada di dalam FPI, organisasi yang kini sudah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah.

“Saya nggak pernah langsung ketemu sama Munarman. Tetapi semua orang tahu siapa Bapak Munarman, bahkan saya ngefans sama Pak Munarman itu, jadi saya tahu status sebagai Panglima FPI dan lain-lain di media massa semua tahu,” jelasnya. [Suara]