Pengamat Kritik Usul Luhut PeduliLindungi Jadi Alat Bayar Digital

Eramuslim.com – Ide baru muncul untuk menambah fitur aplikasi PeduliLindungi. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan ide untuk memasukkan layanan pembayaran digital ke dalam aplikasi PeduliLindungi.

Poster

Wacana ini pun menjadi sorotan banyak pihak, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan wacana ini cenderung tidak nyambung. Dia mengatakan wacana ini cenderung dipaksakan dan malah tidak efektif.

“Jadi kurang nyambung ya karena tujuan awalnya kan untuk pendataan dan tracing COVID-19. Kalau dipaksakan untuk tujuan lain seperti pembayaran digital sebenarnya tidak efektif,” ungkap Bhima kepada detikcom, Minggu (26/9/2021).

Bhima menilai belum tentu aplikasi layanan pembayaran aplikasi PeduliLindungi bakal laku digunakan masyarakat. Meskipun jutaan orang menggunakan aplikasi ini sekarang, belum tentu layanan aplikasi pembayaran PeduliLindungi akan digunakan.

Sebagai contoh masalah dari aplikasi ini saja, Bhima menjelaskan PeduliLindungi memakan baterai dan data yang besar. Takutnya, bila fiturnya terus ditambah, bahkan menambahkan layanan pembayaran digital, aplikasi ini bakal makin berat, memakan banyak data, dan juga konsumsi baterai.

“Hanya karena pemerintah punya data jutaan orang yang mengunduh aplikasi PeduliLindungi, belum tentu orang akan menjadikan aplikasi peduli lindungi sebagai aplikasi pembayaran yang dia gunakan,” ungkap Bhima.

Sementara itu, menurut pengamat teknologi yang juga merupakan Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan meskipun ide ini brilian namun menurutnya kurang tepat.

Lebih baik, aplikasi PeduliLindungi fokus untuk urusan publik, khususnya dalam bidang kesehatan, khususnya dalam rangka melaksanakan sistem tracing virus.

Kalau pun pemerintah mau membuat sistem pembayaran digital lebih baik dipisah menurutnya, atau justru menggunakan sistem pembayaran yang sudah ada saja.

“Secara ide memang brilian, tapi baiknya tidak digabung antara urusan kesehatan publik dan akses memasuki tempat umum dengan sistem pembayaran. Kalau mau, lebih baik bikin saja aplikasi terpisah atau gunakan sistem pembayaran yang sudah ada,” ungkap Heru kepada detikcom.