Pengamat: PDIP Ngotot Revisi UU KPK Agar Megawati Bebas Dari Skandal BLBI

kabar-dan-gambar-abraham-samad-dan-megawati-terkait-kasus-blbi-yang-tidak-jelas-di-tangan-kpk1Eramuslim.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang bersikeras merevisi UU KPK bisa dibaca sebagai sinyal elit PDIP ingin melemahkan lembaga antirasuah itu.
Sinyalemen itu dilontarkan pengamat politik Ahmad Yazid kepada intelijen (03/02). “PDIP itu ingin KPK lemah, walaupun pimpinannya sudah terlihat lemah, maka perlu dilemahkan lagi agar tidak bisa menjerat Megawati pada kasus dugaan korupsi BLBI,” tegas Ahmad Yazid.
Yazid mensinyalir, PDIP punya kepentingan kasus dugaan korupsi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak diungkit kembali. “Yang utama kasus Megawati. Kalau bus TransJakarta itu tinggal tunggu permainan saja, terlebih lagi Jokowi kurang kuat di PDIP,” papar Yazid.
Sikap PDIP tersebut, menurut Yazid akan menurunkan kepercayaan dari rakyat. “Rakyat akan menilai buruk sikap PDIP yang getol melemahkan KPK,” pungkas Yazid.
Diberitakan media, PDIP menjadi “motor” mendorong revisi Undang-Undang ‎Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diikuti 5 fraksi lainnya di DPR. Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto menyatakan, sikap fraksinya tidak akan berubah dan hal ini akan diikuti semua anggota fraksi.
“PDI Perjuangan kan harus tegak lurus, kalau perintah komandannya, pimpinannya A maka kita A semua. Kalau B ya B,” kata Bambang. Saat ditanya wartawan, apakah hal itu sebagai instruksi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Bambang menjawab usulan revisi UU KPK ini memang perintah partainya. Kader diwajibkan untuk mentaatinya. “Ini perintah partai, kita sudah sepakat kalau A ya semua A,” ujar Bambang. (ts/intelijen)