Pengurus MUI: Aung San Suu Kyi Pantas Dihukum Mati

Eramuslim – Dunia wajib menghukum pemerintah Myanmar atas kebiadaban sistematis terhadap warga minoritas Rohingya. Sedangkan Indonesia sebagai negara mayoritas Islam terbesar dunia harus jadi pelopor sanksi internasional atas Myanmar.

Pernyataan ini dikeluarkan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anton Digdoyo, dalam siaran persnya, Jumat (1/9) pagi.

“Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia harus jadi pelopor meminta PBB kirim pasukan ke Myanmar,” tegas Wakil Ketua Komisi Hukum MUI itu.

Ia juga mendesak pencabutan Nobel Perdamaian dari pemimpin Myanmar saat ini yang dulunya dikenal sebagai pejuang hak azasi manusia, Aung San Suu Kyi.

“Cabut Nobel Perdamaian dan hukum mati Aung San Suu Kyi pemimpin Myanmar saat ini,” tegas Anton.

Anton merasa heran mengapa di era keterbukaan global sekarang masih ada pembantaian terhadap sesama manusia seperti terlihat di Rakhine, Myanmar.

“Begitu kejamnya bangsa Myanmar. Tapi, Dubes Indonesia untuk Myanmar konon masih bilang Myanmar paling toleran. Atas dasar apa dia bicara begitu? Aneh,” lanjut Anton.

Dia tekankan, kekejaman militer Myanmar terhadap etnis Rohingya sudah berulangkali terjadi sehingga menimbulkan gelombang pengungsian besar-besaran ke Bangladesh dan negara-negara lain di Asia. Banyak sekali di antara pengungsi yang wafat dalam perjalanan karena menggunakan perahu kecil dan bekal seadanya ke lautan lepas.

“Bukan hanya tuntut hadiah nobelnya (Suu Kyi) dicabut, tapi juga minta dihukum mati atas kejahatan kemanusiaan tak terperi di abad 21 ini. Dan saya harap negara-negara Asean keluarkan Myanmar dari kelompok Asean,” tegas Anton. (Rmol/Ram)