Perpres Investasi Miras Dicabut, Denny Siregar Sentil Jokowi: Komunikasinya Buruk

Melalui Perpres tersebut, sejumlah daerah diizinkan membuka izin investasi miras. Perpres itu tak lain merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Namun, keputusan itu ditolak oleh beberapa ulama dan pemuka agama lain. Sementara di sisi lain, beberapa penggiat media sosial mendukungnya, termasuk Denny Siregar.

Sehingga pada Selasa (2/3/2021), Presiden Jokowi akhirnya memutuskan untuk mencabut perpres tersebut dan membatalkannya.

Dan seperti biasa, seperti yang sering saya kritik, @jokowi itu program2nya bagus

..tapi komunikasinya yang buruk.

Sehingga Perpres investasi itu begitu mudah dipelintir jadi legalisasi miras.

Entah apa kerja orang2 komunikasi dan jubir di istana itu. Maen clubhouse ?

— Denny siregar (@Dennysiregar7) March 2, 2021 []