Persis: Larangan Pilih Pemimpin Kafir dalam Al Maidah 51 Final & Tidak Multi Tafsir!

ahokEramuslim.com – Ketua bidang jamiyyah PP Persis, Dr. Ihsan Setiadi Latief, menyatakan larangan memilih pemimpin non muslim adalah final dan tidak multi tafsir (10/10/2016).

Dilansir Persis.or.id, beredarnya video pidato Ahok beberapa hari lalu yang berani menginterpensi bahkan melecehkan Al-Quran surat Al-Maidah ayat 51 termasuk menghina para dai atau siapapun yang menyampaikan dalil Al-Quran tersebut.

“Islam tidak mengenal pemisahan nilai-nilai agama dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara,” terang Dr. Ihsan Setiadi Latief mengingatkan.

Dr. Ihsan menyebutkan bahwa penistaan terhadap agama oleh siapapun harus diproses dalam ranah hukum.

“Pernyataan gubernur DKI Jakarta adalah pelecehan terhadap nilai-nilai agama dan Pancasila. Pemimpin pemerintahan mestinya bisa menunjukkan sikap kenegarawanannya,” pungkasnya. (ts/ip)