PKS Minta MUI Keluarkan Fatwa soal Cadar di Indonesia

Eramuslim.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa soal penggunaan cadar di Indonesia.

“Enak MUI membuat fatwa terkait cadar ini. Kalau dia tak wajib ya enggak masalah,” ujar Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).

Penggunaan cadar menjadi persoalan usai Menteri Agama, Fachrul Razi berencana melarang pengguna niqab atau cadar di dalam instansi milik pemerintah.

Alasannya, kata Fachrul, untuk menjaga  keamanan. Fachrul Razi menyebut kebijakan itu berangkat atas insiden penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto.

Mardani menilai soal radikalisme bukan sekadar soal pakaian. Menurutnya, penyelesaian gerakan radikal bisa dilakukan dengan pendekatan dialogis.

“Cara terbaik melawan radikalisme itu ya dengan dialog dan literasi sama penegakkan hukum. Bukan buat memperlebar dan memperluas frontnya gitu,” jelasnya.

Mardani menyebutkan, soal tata busana adalah pilihan seseorang yang tidak terlalu mendesak untuk diintervensi negara.

“Saya menggaris bawahi, itu ruang privat, klo ruang privat itu paling enak jangan terlalu diintervensi oleh negara,” tukasnya. (kk/rmol)