PKS Minta Sukmawati Tanggung Jawab Dengan Ucapannya

“Saya berharap rekan-rekan kepolisian betul-betul melaksanakan kewajibannya dan kewenangan secara terbuka, transparan, dan profesional. Jangan terulang lagi kalau ada umat Islam melaporkan selalu tidak dilanjutkan, kalau ulama dilaporkan langsung diperiksa,” kata Hidayat.

Sementara itu, Hidayat mengatakan Sukmawati harus lebih berhati-hati saat berpendapat. Apalagi Sukmawati merupakan putri Presiden pertama RI Sukarno.

“Seharusnya, sebagai tokoh yang membawa nama Sukarno, beliau harus lebih hati-hati membuat pernyataan yang tidak sesuai dengan apa yang selama ini menjadi keyakinan dan ideologi Sukarno,” ucap Hidayat.

Diketahui, Sukmawati kembali dilaporkan terkait dugaan penistaan agama. Kali ini Sukmawati dilaporkan oleh Korlabi karena dituding membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno.

Ucapan Sukmawati itu dinilai sebuah penistaan terhadap agama. Pihak pelapor meminta polisi segera mengusut laporan tersebut.

Laporan Ratih itu tertuang dalam nomor LP/7363/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum, tanggal 15 November 2019. Sukmawati dilaporkan atas tuduhan penistaan agama Pasal 156a KUHP. [dt]