PKS Tantang Jokowi Tegur Projo Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden 2,5 Periode

Lebih lanjut, HNW juga menyatakan bahwa pihaknya di MPR RI juga tidak ada mengagendakan amandemen terhadap konstitusi, termasuk terkait perpanjangan masa jabatan Presiden apakah dengan 3 periode maupun 2,5 periode.

Bahkan fraksi-fraksi di MPR yang tadinya mengusulkan amandemen UUD secara terbatas untuk hadirkan PPHN, sekarang sudah berubah sikap, dan bahkan menyatakan bahwa wacana amandemen terkait pokok-pokok haluan negara (PPHN) juga tidak dilakukan pada periode ini, karena kekhawatiran adanya penumpang gelap untuk mengamandemen UUD untuk memperpanjang masa jabatan presiden.

Jadi, HNW meminta sebaiknya semua pihak termasuk relawan Jokowi, agar segera menyudahi saja wacana yang melanggar konstitusi tersebut.

Dan fokus kepada pelaksanaan pemilu 2024, agar bangsa ini dapat memiliki pemimpin dan Wakil Rakyat yang memang benar-benar dapat memajukan bangsa dan negara, serta berlaku adil kepada seluruh rakyat Indonesia.

“Dan agar Pemilu 2024 benar-benar berkualitas dan tak ulangi masalah-masalah pada pemilu 2019,” pungkasnya. [Fajar]