Ponsel Pendemo KPK Diretas, PUKAT UGM: Negara Gagal Lindungi Warganya

Selain para peserta aksi unjuk rasa, peretasan juga dialami sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  yang akan dipecat pada 30 September 2021 nanti. Hal itu diungkapkan oleh Penyidik nonaktif KPK Ronald  Paul Sinyal.

“Diambil nomornya sama orang yang enggak dikenal,” ujar penyidik , Ronald Paul Sinyal, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan,  Senin (27/9/2021).

Dia mengungkapkan  peretasan menimpa sekitar delapan pegawai nonaktif KPK. Adapun mereka Christie Afriani, A. Damanik, Rieswin Rachwell, Harun Al Rasyid, Waldi Gagantika (WG), Qurotul Aini (QA), Tri Artining Putri, dan Nita Adi Pangestuti.

Ronald menjelaskan, itu dilakukan terhadap aplikasi WhatsApp dan Telegram para pegawai nonaktif. Peristiwa itu terjadi saat mereka menggelar ‘Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi.’ [Suara]