Presiden Jancuker: Asyik juga Kalau Cak Lontong Jadi Pangkostrad

Isu militer kembali merangkap sejumlah jabatan sipil ini muncul setelah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membeberkan temuannya. Tercatat setidaknya ada 10 perwira menengah dan tinggi TNI yang merangkap jabatan sipil sejak 2018 hingga saat ini.

Menurut Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi KontraS, Rivalee Anandar, jabatan yang dipegang para perwira ini mulai dari komisaris BUMN hingga staf khusus menteri.

Dari 10 perwira yang disebut rangkap jabatan sipil itu, tiga di antaranya sudah purnawirawan. Yaitu Mayjen TNI (Purn) Eddy Kristianto, Marsekal Muda (Purn) Andi Pahril Pawi, dan Laksamana Madya (Purn) Achmad Djamaluddin. (rmol)