Pria Ancam Penggal Jokowi Ditangkap, BPN Ungkit ABG Sebut Jokowi Kacung

Eramuslim.com – Hermawan Susanto (HS) yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditetapkan sebagai tersangka. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kemudian mengungkit video viral ABG yang menyebut Jokowi kacung.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun Twitternya. Dahnil sepakat jika HS harus ditindak karena melanggar hukum. Namun dia mengungkit ABG yang sempat menyebut Jokowi sebagai kacung dan kasus pria yang sempat mengancam Fadli Zon.

“Jelas yang dilakukan anak ini salah dan melanggar hukum harus ditindak. Namun pertanyaannya bagaimana dengan Nathan yang akan membunuh @fadlizon dan seorang anak yang menyebut Presiden sebagai kacung dia. Apakah mereka diperlakukan sama dan ditangkap???” cuit Dahnil dalam akun Twitternya, Minggu (12/5/2019).

Dahnil kemudian bicara soal ketidakadilan dalam proses hukum. Dia menyinggung soal permainan hukum yang menghabisi lawan politik, sembari ‘menyolek’ Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie dan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md.