Punya Kewenangan, Harusnya Jokowi Bisa Menjaga Kehormatan Islam

Eramuslim – Ketegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menjaga kehormatan agama Islam dikritisi tokoh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Tokoh HTI Ismail Yusanto mengatakan, salah satu ciri seorang presiden adalah memiliki kewenangan. Di bidang agama, presiden sangat berwenang menjaga kehormatan agama yang dianut oleh rakyatnya.

“Anda bisa menilai beliau jalankan kewenangan itu atau tidak. Kalau tidak maka dia presiden saja bukan pemimpin,” katanya dalam diskusi bertajuk ‘Reuni 212 Untuk Siapa?’ di Gedung Juang, Menteng, Jakarta, Kamis (29/11).

Menurut Ismail, Jokowi memang tidak berwenang melakukan intervensi hukum atas kasus penodaan agama yang marak terjadi belakangan. Sebab, hal itu merupakan amanat hukum tata negara yang melarang lembaga eksekutif campur tangan dalam urusan yudikatif. Namun demikian, dengan kewenangan yang dimiliki, Jokowi sebenarnya bisa berbuat lebih.

“Dia punya kewenangan untuk mengganti kapolri jika dia tidak perform. Dia bisa ganti jaksa agung jika dia tidak perform,” katanya.

Karena itu, Ismail tidak heran jika umat Islam ingin Indonesia dipimpin oleh orang yang lebih tegas.

“Saya kira publik punya alasan kuat. Kalau ini dibiarkan maka akan bahaya. Ibarat pilot dia akan selalu bertanya di sekelilingnya, kita mau turun atau naik,” jelasnya. (rmol)