Pushami: Negara Ini Seolah Sudah Jadi Panitia Pemenangan Ahok

Eramuslim.com – Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH Muhammad Al Khaththath ditangkap polisi dituduh dengan dugaan makar. Selain itu, ada 4 orang lain yang ditangkap.

“Mereka ditangkap atas dugaan permufakatan makar, tapi berbeda dengan yang sebelumnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono sebagaimana diberitakan detikcom, Jumat (31/3/2017).

Selain KH Muhammad Al Khaththath, salah satu yang ditangkap adalah Panglima Forum Syuhada Indonesia (FSI), Diko Nugraha.

Argo mengatakan, kelima orang tersebut ditangkap di lokasi berbeda pada pagi tadi. Saat ini kelimanya masih diperiksa intensif di Markas Komando Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Menanggapi pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono,  Direktur Eksekutif, Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), Muhammad Hariadi Nasution, SH, MH, membantah hal tersebut.

Menurut pria yang akrba disapa Ombat itu, dirinya sudah memperikirakan tuduhan makar akan dialamatkan kepada Koordinator Aksi 313 tersebut. Penangkapan itu, menurut Ombat, mengingatkan pada cara-cara aparat, dalam menyikapi Aksi Bela Islam III atau Aksi 212, beberapa waktu lalu.

“Iya, seperti itu persis. Aparat negara ini bertindak bukan dengan cara-cara hukum. Ini semakin menunjukkan bahwa negara ini bukan negara hukum, tapi negara kekuasaan. Pihak yang berkuasa, seolah ingin menunjukkan, kita bisa membungkam, melarang aksi dengan ditangkapnya Ustadz Al Khaththath,”

Tak hanya itu, Ombat geram dengan sikap aparat, karena seolah ingin menggembosi Aksi 313 yang mendesak agar Ahok ditangkap, terkait kasus penistaan agama yang dilakukannya.

“Negara ini seolah terlihat jadi panitia pemenangan Ahok. Kelihatan banget, nggak diam-diam lagi, tapi terang-terangan,” ungkapnya.

Adapun, menyikapi penangkapan KH Muhammad Al Khaththath, PUSHAMI, bersama berbagai elemen yang bergerak di bidang advokasi, seperti TPM, LBH Muslim dan lain-lain, akan melakukan pembelaan semaksimal mungkin.

“Kita akan lakukan pembelaan sampai tetes darah penghabisan. Kalau bisa secepatnya praperadilan, akan kita lakukan,” tandasnya.(gl/pm)