Ratusan Pegawai Eijkman Dipecat, Prof Azyumardi Azra Sebut Itu Malapetaka

Sebanyak empat lembaga penelitian yang berada di Indonesia secara resmi dilebur menjadi satu di bawah komando Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Lembaga penelitian yang dilebur menjadi satu yakni Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).

Keputusan melebur empat lembaga itu telah disahkan oleh Presiden Jokowi dalam Perpres 33/2021 tentang BRIN.

Teranyar, seratusan saintis dan staf diberhentikan dari Eijkman.

Bahkan, seratusan lembaga penelitian pemerintah yang bergerak di bidang biologi molekuler tersebut tidak mendapatkan pesangon setelah dipecat.

“Tahun baru, mendengar kabar sedih tentang Lembaga Eijkman. Sekitar 120 saintis dan support staf kehilangan pekerjaan dalam sehari gegara birokrasi,” kata penulis dan wartawan Ahmad Arif di akun media sosial Twitternya, Sabtu (1/1).

Ia menjelaskan, dari sekitar 160 staf, termasuk saintisnya, hanya 40-an yang berstatus PNS yang akan diterima di BRIN.

“Sisanya diberhentikan tanpa pesangon, karena mereka selama ini dianggap ‘pegawai kontrak ilegal’. Turut berbelangsukawa,” sesalnya. [Pojoksatu]