Ratusan TKA Ilegal Cina Terciduk Nambang Emas di Nabire

Eramuslim – Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Timika, Papua mensinyalir terdapat seratusan tenaga kerja asing (TKA) ilegal dari China bekerja pada perusahaan tambang emas rakyat di wilayah Kabupaten Nabire. Mereka tidak melapor secara resmi kepada instansi terkait.

Kepala Kantor Imigrasi Tembagapura Jesaja Samuel Enock di Timika, Senin (11/6/2018), mengatakan dugaan adanya seratusan WN Tiongkok bekerja ilegal di perusahaan tambang emas rakyat di Kabupaten Nabire itu diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat, terutama dewan adat setempat.

“Bukan puluhan orang saja, bisa sampai ratusan orang. Ini sudah berlangsung lama tanpa ada pengawasan,” kata Samuel.

jawapos

Samuel sendiri memimpin tim pengawasan orang asing Kantor Imigrasi Tembagapura yang terdiri atas lima personel mendatangi langsung empat lokasi tambang emas rakyat di Kabupaten Nabire sejak Jumat (8/6) dan menemukan sejumlah WN Tiongkok bekerja di lokasi itu.

Empat lokasi tambang emas rakyat di Kabupaten Nabire tersebut terletak di Kilometer 70, Kilometer 52, Kilometer 38 dan Kilometer 30 ruas Jalan Trans Nabire-Enarotali Paniai. Lokasi itu berada dalam kawasan hutan rimba Papua di wilayah Kabupaten Nabire, perbatasan antara Lagari dengan lokasi air terjun.