Refly Harun soroti kasus SARA Ruhut Sitompul hingga Edy Mulyadi: Terus terang saja, saya sedih

Dengan beberapa kasus yang telah disoroti, Refly pun mengimbau agar siapapun bisa menahan diri agar tidak berbuat rasis.

Pasalnya, Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) merupakan suatu pemberian yang tidak bisa diubah. Sudah sepatutnya hal tersebut tidak untuk dipermasalahkan.

“Tidak usah dipermasalahkan lagi, yang kita permasalahan akal sehat pikiran kita, tindakan kita. Dan itu jangan dikaitkan dengan hal yang sifatnya SARA,” tegasnya.

Sebelumnya, Ruhut Sitompul dilaporkan ke pihak kepolisian terkait unggahan foto Anies Baswedan mengenakan baju adat suku Dani.

Ruhut Sitompul dilaporkan oleh Panglima Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan, karena dinilai menimbulkan kebencian berdasarkan SARA.

Secara rinci, Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran atas Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). [Hops]