Rocky Gerung: Bocoran Bambang Brodjonegoro Menunjukkan Presiden Memang Cuma Petugas Partai

eramuslim.com – Penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi dengan  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyisakan satu tanda yanya besar. Khususnya tentang pengakuan Menristek/KaBRIN Bambang Brodjonegoro yang kecewa karena Peraturan Presiden (Perpres) BRIN tidak pernah diundangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Padahal, dengan diundangkannya Perpres tersebut, organisasi di bawah Kemenristek itu dapat berjalan mulus mengupayakan inovasi teknologi dalam negeri.

Bagi ahli filsafat, Rocky Gerung, pernyataan Bambang Brodjonegoro ini merupakan pengungkapan sebuah rahasia negara. Yang intinya semakin meyakinkan publik bahwa presiden memang sebatas petugas partai.

“Itu sebetulnya menunjukkan, dari awal kita tahu sebetulnya Presiden itu memang cuma petugas partai,” tegasnya dalam diskusi yang diunggah di akun Youtube Rocky Gerung Official berjudul ‘MENKUMHAM MBALELO KE JOKOWI. MALAH KEMENRISTEK YANG DIBUBARKAN’, Selasa (13/4).


Singkatnya, jika pemilik partai menyatakan ketidaksukaan dengan seseorang di kabinet, maka presiden wajib untuk tunduk. Hal ini nantinya akan berimplikasi pada ketidaksukaan personal itu dan berimplikasi pada rusaknya aturan bernegara.

“Bagaimana mungkin presiden menandatangani satu keputusan pembentukan sebuah lembaga, dan tidak mau diundangkan. Yang mesti diganti kan bukan Bambang Brodjonegoro, ya mesti diganti Menkumham, karena dia yang menentang presiden kan,” tanyanya.

Tapi partai yang tahu kelemahan presiden kemudian menyandera dengan kepentingannya.