Rugikan Nahdliyin sebagai Konsumen, PBNU Protes Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Eramuslim.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memprotes keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen. Wakil Ketua Umum PBNU Mochammad Maksum Mahfoedz meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali keputusan kenaikan tarif tersebut.

Permintaan disampaikan karena kenaikan tarif cukai rokok yang tinggi dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif pada kehidupan petani dan buruh pabrik tembakau.

“Jika ada pihak-pihak yang terdzalimi akibat kenaikan cukai tembakau, maka mereka tidak lain adalah petani dan buruh tani yang notabene masyarakat kecil, khususnya Nahdliyin, dan bukan perusahaan. Para petani dan buruh tani adalah korban kedzaliman,” kata Maksum di Jakarta, Selasa (17/09).

Selain mempermasalahkan rencana kenaikan tarif cukai, PBNU juga menolak rencana pemerintah menerapkan kebijakan simplifikasi (penyederhanaan) tarif cukai hasil tembakau. Maksum mewanti-wanti agar pemerintah bijak dan adil terkait kebijakan penggabungan batasan produksi dan penyederhanaan tarif cukai tembakau.

Pihaknya berharap pemerintah bisa mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak terkait potensi dampak bila peraturan tersebut diberlakukan.