Rugikan Nahdliyin sebagai Konsumen, PBNU Protes Kenaikan Tarif Cukai Rokok

“PBNU menolak rencana penggabungan dan penyederhanaan cukai karena akan berdampak luas kepada berbagai pihak, termasuk dalam kelompok pekerja pabrik, petani tembakau, buruh yang berjumlah 6,2 juta orang, serta konsumen tembakau itu sendiri yang adalah Nahdliyin,” tegasnya.

Presiden Jokowi setuju untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan persetujuan kenaikan tarif cukai diambil dalam rapat terbatas yang digelar pekan lalu.

Kenaikan tarif rencananya berlaku awal tahun depan. “Kami memutuskan bahwa kenaikan ditetapkan sebesar 23 persen untuk tarif cukainya dan 35 persen untuk harga jualnya. Ini akan disampaikan di PMK untuk average-nya 23 persen tarif cukai dan 35 persen untuk harga jual,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan keputusan kenaikan tarif cukai dan harga rata-rata rokok eceran sudah final dan akan dituangkan dalam peraturan menteri keuangan (PMK). Ia mengatakan kenaikan kemungkinan akan membuat rata-rata harga jual eceran rokok diperkirakan meningkat 35 persen dari harga jual saat ini. [cnn]