Sebagai pemilik uang yang tidak sedikit maka napi koruptor sangat mungkin dapat melakukan banyak hal dengan uang itu, mulai dari nyogok hingga membeli integritas petugas.
Nah solusi yang kedua berkaitan dengan hal yang saya sebutkan tadi. Petugas Lapas di Sukamiskin atau Lapas yang menahan terpidana korupsi lainnya harus dibatasi periode jaganya dan selanjutnya dilakukan rotasi berkala.
Batasi saja, misalnya petugas di Sukamiskin dari tingkat Kalapas hingga tukang sapu paling lama hanya 6 bulan atau 1 tahun.
Kalau penjagaan setara napi teroris nanti dianggap melanggar HAM?
Ah, anda bagaimana, jangan ajari bicara HAM dengan koruptor, sebab saat melakukan korupsi pun mereka pasti tidak memikirkan HAM. Mereka terabas itu HAM.
Sekarang bicara soal Pilpres. Beberapa hari lalu Lembaga Survei KedaiKOPI mengatakan bahwa salah satu kriteria cawapres yang disukai publik adalah tokoh anti korupsi. Apakah anda merasa tersanjung atau berpeluang maju?
Wah soal survei silakan tanya sama yang survei saja. Hanya saja saya tegaskan bahwa saya tidak akan berhenti melawan korupsi selama masih ada umur, selama hayat di kandung badan.
Apakah anda siap bila Jokowi atau Prabowo meminang anda menjadi cawapresnya?
Hahahaha, saya tidak tahu itu, saya belum mikir ke sana
Sekali saya tanya, Anda siap tidak jadi cawapres bila salah satu dari Jokowi atau Prabowo meminang Anda?
Hahahaha, ya siap siap, ada ada saja anda ini. Ya saya siap! [rmol]