Siapa Oknum Penyelamat Djoko Tjandra di Balik Pembuatan e-KTP Kilat?

“Sebelumnya saya dihubungi oleh pengacaranya untuk menanyakan status kependudukan Pak Djoko Tjandra, apakah KTP-nya Pak Djoko Tjandra ini dengan informasi KTP masih ada atau tidak, masih berlaku atau tidak. Itu yang Bu Anita komunikasikan ke saya,” ujar Asep.

Saat itu Asep mengaku mengecek ke sistem dan menemukan datanya tapi belum masuk ke e-KTP. Setelah itu, Asep mengatakan Djoko Tjandra harus datang ke kelurahan untuk direkam sidik jarinya.

“Syaratnya harus yang bersangkutan datang karena itu kan harus direkam KTP dan sidik jari itu tidak bisa diwakilkan, kalau yang lain-lain mungkin bisa diwakilkan,” ucap Asep.

Djoko Tjandra lantas datang pada 8 Juni 2020. Asep mengaku Djoko Tjandra mengikuti prosedur yang ada sesuai dengan aturan.

“Djoko Tjandra datang dengan Bu Anita saya persilakan langsung menuju ruang pelayanan di PTSP, saya tanya petugas apakah sudah siap pemotretan, siap, ya menuju ke ruangan untuk pemotretan. Saya tinggal saya ngobrol dengan pengacaranya, hanya ‘say hello’. Hanya itu prosesnya, transaksi seperti pelayanan biasa,” ujar Asep.

Asep juga mengaku awalnya tidak tahu bila Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali. Apa yang dilakukannya semata-mata untuk membantu warga mendapatkan e-KTP.

“Saya nggak tahu. Terus dia datangnya dari kelurahan dari luar Indonesia dan sebagainya kita nggak tahu. Makanya warga datang ke kita, seperti itu saja,” katanya.

Mengenai cepatnya pembuatan e-KTP Djoko Tjandra, Asep mengatakan memang keadaan saat ini begitu adanya. Dia menyebut apa yang dilakukannya normal saja.

“Kurang dari satu jam (pembuatan e-KTP). Memang sehari kelarnya. Karena kesulitan-kesulitan dulu blangko KTP-nya ini yang kosong karena kita tidak bisa mencetak, makanya kemarin-kemarin sudah sesuai yang kita harapkan ada ketersediaan. Blangko KTP-nya ada, sistemnya bagus memungkinkan untuk jadi cepat kenapa tidak kita bantu cetakkan gitu. Pelayanan pelayanan prima harus hari itu selesai. Kalau kita tunda sementara, seharusnya bisa selesai itu yang menjadi permasalahan,” ujar Asep.

“Normalnya seperti itu. Jadi nanya juga teman-teman, ada keistimewaan dari kita kelurahan untuk melayani dia? Saya bilang nggak ada. Saya toh tidak menerima dia di ruangan kita arahkan ke ruang pelayanan,” imbuh Asep.(dtk)