Siapa Oknum Penyelamat Djoko Tjandra di Balik Pembuatan e-KTP Kilat?

Kedatangan Sahroni bersama rombongan Komisi III DPR memang untuk membahas mengenai penegakan hukum dengan jajaran Kejagung. Kembali soal Djoko Tjandra, Sahroni mengaku tidak bisa membeberkan jelas siapa oknum yang dimaksudnya itu.

“Oknum baik di dalam maupun di luar. Saya tidak bisa sebut spesifik. Ada oknum di dalamnya yang menyelamatkan Djoko Tjandra masuk. Dan per hari ini dia tidak datang ke sidang katanya sakit. Saya minta penegakan hukum untuk dicek ulang apakah benar sakit atau hanya mengulur waktu,” kata Sahroni.

Politikus NasDem ini menyebut oknum ini sudah membantu Djoko Tjandra sejak awal buron. Namun, Sahroni belum mau membeberkan siapa oknum tersebut.

“Pasti, yang pasti ada orang dalam tapi tidak spesifik yang pasti ada oknum yang memainkan peran untuk membela Djoko Tjandra dengan sedemikian rupa sampai masuk ke Indonesia. Sedang dicari,” ucapnya.

Sahroni menyebut dalam kasus Djoko Tjandra seluruh penegakan hukum kecolongan. Ia mengaku permainan yang dilakukan oknum untuk membantu Djoko Tjandra sangat luar biasa.

“Semua penegakan hukum pasti kecolongan oleh oknum yang bersangkutan cuma penegakan hukum tidak serta merta ini kan ada permainan yang luar biasa yang dilakukan oknum tersebut,” kata Sahroni.

Komisi III DPR juga mempertanyakan durasi pembuatan e-KTP Djoko Tjandra yang dinilai sangat singkat. Untuk menindaklanjutinya, para anggota Dewan dari komisi hukum itu akan memanggil Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan, yang mengurus pembuatan e-KTP Djoko Tjandra itu.

“(Durasi pembuatan e-KTP Djoko Tjandra) 30 menit yang saya tahu, makanya agak sedikit rancu itu bisa juga kita nanti panggil lurahnya, terutama lurah di Grogol (Selatan),” kata Sahroni.

“Itu nanti bisa kita tanyain nanti sejauh mana yang bersangkutan bikin KTP dengan sangat gampang ini kan baru informasi,” imbuhnya.

Selain itu, Komisi III DPR disebut Sahroni akan memanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta. “Pasti (dipanggil),” ungkapnya.

Atas permasalahan itu, Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan, menceritakan kronologi pembuatan KTP elektronik atau e-KTP Djoko Tjandra yang kurang dari sejam itu sudah sewajarnya.

Ditemui di kantornya, Senin (6/7/2020), Asep mengatakan awalnya ditemui pengacara Djoko Tjandra bernama Anita Kolopaking. Saat itu Anita bertanya kepada Asep mengenai status kependudukan Djoko Tjandra.