Sindir Halus, Said Didu Minta Mahfud MD Buat Perpu Presiden Bebas Prokes

eramuslim.com –  Eks Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu meminta kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membuat peraturan mengenai acara yang dihadiri oleh presiden atau pejabat boleh bebas aturan protokol kesehatan.

Permintaan itu disampaikan oleh Said Didu menyusul kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di acara pesta pernikahan artis Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Melalui akun Twitter @msaid_didu, Said Didu menyindir agar pemerintah memperjelas situasi tersebut dengan mengeluarkan peraturan.

“Bapak prof @mohmahfudmd yth, agar jelas apakah bisa dibuat saja Perpu tentang semua acara yang dihadiri oleh presiden atau pejabat lain bebas dari aturan prokes,” kata Said Didu seperti dikutip Beritahits.id , Minggu (4/4/2021).

Sindir Halus, Said Didu Minta Mahfud MD Buat Perpu Presiden Bebas Prokes

Tak hanya itu, Said Didu juga meminta agar pemerintah mengeluarkan aturan yang menjelaskan para pendukung pemerintah diizinkan menggelar acara yang menimbulkan kerumunan.

Bahkan, Said Didu juga mengungkit soal UU ITE yang tidak berlaku untk buzzer dan pejabat.

“Perpu tentang semua pendukung pemerintah boleh lakukan kerumunan, UU ITE tidak berlaku untuk buzzerp dan pejabat. Sekadar nanya,” ungkap Said Didu.

Said Didu minta Mahfud MD keluarkan aturan presiden boleh bebas prokes (Twitter/msaid_didu)

Kedatangan Jokowi di acara pernikahan Atta dan Aurel juga mendapatkan kritik pedas dari publik.

Tak hanya Presiden Jokowi, Atta dan Aurel juga turut mengundang Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk menjadi saksi pernikahannya.

Warganet menilai bahwa kedatangan Jokowi dianggap tidak penting. Sebab, menurut mereka masih banyak hal-hal penting yang masih harus diurus.