Eramuslim.com – Komisi VIII DPR RI hingga saat ini belum mendapatkan laporan resmi dari Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagaimana disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya data ganda penerima bansos Covid-19 yang mencapai 21 juta data.
Demikian disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/5).
“Selaku Komisi VIII DPR RI justru belum pernah mendapat laporan resmi dari Mensos,” kata Bukhori.
Namun demikian, politisi PKS ini tidak menafikan jika ditemukan adanya data ganda penerima bansos Covid-19 yang dimiliki Kemensos. Sebab, masalah data penerima bansos Covid-19 masih belum sempurna.
“Kami tidak menafikan jika ada data ganda. Mengingat carut marut data penerima bansos sampai sekarang belum sempurna alias masih terjadi exclusion and inclusion error,” ungkapnya.