Soal Tulisan Lafadz Allah di Trotoar, MUI: Haram Hukumnya

Foto trotoar penuh lafal Allah itu awalnya tersebar di berbagai media sosial. Foto tersebut menyebar dengan tulisan ‘Ini lokasi di leuwi panjang, tersebar lafadz Allah sebagai bahan injakan di trotoar jalan’.

Saat ini, tulisan tersebut telah dihapus. Polisi pun sudah mengetahui pelaku penulis Allah di trototar itu. Dari informasi yang diterima, pelaku berinisial A (47) diduga mengalami gangguan jiwa. (dtk)