#SuaraNetizen Navias Tanjung: Bancakan Besar Uang Negara Di Dalam Kapal Busuk Bernama Tol Laut

Eramuslim.com – Masih ingat dengan netizen Navias Tanjung yang lantang mengirimkan surat terbuka kepada presiden jokowi , terkait dengan kebijakan – kebijakan yang di ambil pemerintah yang di rasa merugikan rakyat.
Terkait dengan proyek tol laut . Navias Tanjung pun mengirimkan suara nya #suaranetizen di sebuah sosial media, dia menilai bahwa pengadaan kapal  itu melanggar peranturan IMO. Simak berikut tulisan pak Navias Tanjung
 
“Demi Allah aku terperanjat begitu aku baca kapal tol laut yang di gadang2 jokowi ternyata kapal busuk usia 25 tahun . 
 
navias1Mari kita bahas tentang dunia tranportasi maritim , sebuah perusahaan pelayaran dalam bisnis perkapalan max dalam masa operasi 6 tahun wajib balik modal , meski kapal Tangker atau kapal Kayu sekalipun diluar itu disebut gagal . 
Kembali kepada kapal busuk Tol Laut besutan Jokowi ternyata kapal buatan 1991 (25 tahun) wajib scrub .sesuai peraturan maritim international sebuah kapal usia 25 tahun tidak boleh di operasikan lagi kecuali dengan ‪#‎Dispensasi‬ khusus , Harbour Master atau Syahbandar tidak boleh berikan izin berlayar untuk kapal2 busuk usia 25 tahun keatas . 
 
Terkecuali kapal tsb yang berada pada bagian kebutuhan militer * indonesia ini aneh untuk tranportasi yang mengeruk keuangan negara kok pemerintah beli kapal2 tua yang pada dasarnya wajib scrub dijadikan kuali . 
 
Tidak tertutup kemungkinan adanya kong kalingkong dalam pengadaan kapal2 tsb fakta bicara pelayaran perdana kapal tsb rusak .sekedar untuk anda tahu silakan jalan2 ke pasir gudang Johor disana puluhan kapal2 busuk usia diatas 20 tahun yang mencari pembeli dengan harga 4,5 juta berat perton , anda butuh kontak aku .anehnya lagi pihak Ansuransi apa mau berikan polis pertanggungan untuk sebuah kapal yng menurut aturan (IMO) International Maritim Organitation. disebut scrub , aku bingung sendiri dan yakin ada ‪#‎BancakanBesarUangNegaraDidalamPengadaanKapalBusukYangDisebutTolLaut‬ 030216 pku navias tanjung”  (Navias Tanjung)
(ts/posmetro)