Sudjiwo Tedjo Protes Pernyataan Polisi: Yang Namanya Pacaran Tidak akan Pernah Disebut Resmi

eramuslim.com – Budayawan Sudjiwo Tedjo mengkritik pernyataan Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo yang mengatakan, mahasiswi berinisial NWR yang tewas minum racun telah resmi berpacaran dengan oknum polisi, Bripda RB.

Sudjiwo Tedjo memprotes kata ‘resmi’ dalam pernyataan Wakpolda. Menurutnya, penempatan kata itu tidak pas disanding dengan kata pacaran. Bagi dia, pacaran bukan hubungan yang resmi.

“Resmi Berpacaran”? Yth Pak Kapolri Jend Listyo Sigit, mohon polisi diwajibkan belajar bahasa Indonesia (dengan mentor/sks/dll) terutama menyangkut daya berlogikanya. Inggris dan beberapa negara lain sudah lama melakukan penggemblengan bahasa bagi para perwiranya,” ujar Sudjiwo Tedjo melalui akun Twitter pribadinya, Ahad (5/12/2021).

Dia menilai, meskipun pacaran itu digelar formal, tetapi jika masih pacaran, maka itu bukan sesuatu yang resmi. Lain hal jika menikah yang benar-benar resmi.

“Karena seformal apa pun yang namanya pacaran itu tidak akan pernah resmi. Kok pacaran, tunangan aja gak akan pernah resmi. Nikah, dan tercatat oleh negara dan janur sudah melengkung, nah ini baru resmi,” ucapnya.

“Tanya, “resmi berpacaran” itu ngitungnya sejak kapan ya dan tolok ukurnya apa ya? Sejak mengatakan cinta dan berbalas? Banyak lho pasangan yang bahkan setelah resmi menikah hingga sama-sama mati tak pernah verbal menyatakan cinta,” sambungnya.