Supaya Adil, Kubu Bahar Smith Desak Polri Jebloskan Ferdinand ke Penjara

 

Supaya Adil, Kubu Bahar Smith Desak Polri Jebloskan Ferdinand ke Penjara

Eramuslim.com – Kuasa Hukum Habib Bahar Bin Smith, Ichwan Tuankota berharap agar Ferdinand Hutahaean langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada pemanggilan pemeriksaan kasus cuitan ‘Allahmu Lemah’ hari ini.”Berani Polri memprosesnya secepat kilat, seperti HBS (Habib Bahar Bin Smith),” kata Ichwan saat dihubungi, Senin (10/1/2022).

Ichwan mengatakan, equality before the law, yakni semua sama di hadapan hukim perlu di kedepankan. Siapa pun tanpa terkecuali termasuk Ferdinand.

“Kami lihat apakah Polri akan berani melakukan penahanan terhadap pelaku yang diduga menista agama. Sebagaimana perlakuan yang dilakukan Polri terhadap Habib Bahar bin Smith,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ichwan menyampaikan, hukum jangan berlaku terhadap oposisi atau pun para ulama saja. Ia menegaskan hukum semua harus sama.

“Kami lihat apakah hukum hanya berlaku bagi oposisi? atau apakah hukum hanya untuk ulama? atau kah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas? Kami lihat hari ini,” tandasnya.