Tagih Utang ‘Bu Kombes’ Lewat IG, Febi Dijerat UU ITE dan Dituntut 2 Tahun Penjara

“Saya mem-posting karena akses saya untuk menghubungi beliau (Fitriani) sudah tidak bisa. Jadi setelah saya posting itu, baru beliau ada respons, lalu responsnya melaporkan saya ke polisi,” kata Febi saat menunggu sidang lanjutan di PN Medan, Jl Pengadilan Kelurahan, Medan Petisah, Selasa (14/1).

Febi diketahui menulis status di Instastory-nya. Status Instasory yang dibuat pada 19 Februari 2019 sekitar pukul 21.00 WIB berbunyi:

SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR . AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang

Febi mengaku menulis Instastory itu karena Fitriani meminjam uang Rp 70 juta pada Desember 2016. Namun sudah berkali-kali ditagih, Fitriani disebut tidak mau mengembalikan.

Sementara itu, Fitriani Manurung membantah memiliki utang Rp 70 juta ke Febi. Fitriani juga mempertanyakan dakwaan soal dirinya meminjam uang.

“Katanya saya minjam uang untuk mengurus jabatan suami saya Kombes. Di mana bisa ngurus kombes Rp 70 juta? Apalagi suami saya kombes. Kombesnya juga dari Akabri. Masa kombes nggak punya uang Rp 70 juta,” ujar Fitriani Manurung kepada wartawan, Selasa (14/1). [gelora]