Tak Ada Lagi Tawar-menawar, Gubsu Edy Rahmayadi Pastikan Holywings Ditutup

“Soal Holywings  memang sudah tutup, silakan dicek. Namun soal cabut izin saya tak ingin ikut-ikutan. Perkara izinnya sedang dicek. Kita harus baca betul-betul ya. Sesuai aturan termutakhir kalau tak salah PP No 5 2021, ada aturan yang tertulis bahwa untuk izin usaha beresiko tinggi izinnya yang mengeluarkan Pemerintah Provinsi. Dulu iya pada PP 2018 iya izinnya di Pemko/Pemkab. Namun sekarang, yang resiko tinggi itu seperti izin edar miras itu harus di Provinsi. Jadi bukan saya tak patuhi instruksi Gubsu atau Wagub ya. Pemprovsu silakan saja cabut izinnya, karena izin operasi Holywings  itu harus mutasi ke Pemprovsu seusai PP yang terbaru,” papar Bobby Nasution. (fajar)