Tengku: Jika Korbannya Ulama Pelakunya Disebut Orang Gila, Kalau Korbanya Pejabat Langsung Dicap Teroris

Eramuslim.com – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain sependapat dengan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid yang meminta proses penelusuran kasus penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber tak dikaburkan dengan informasi yang menyebutkan tersangka Alpin Andria (24) mengalami gangguan jiwa.

“Apakah ada negara yang setiap ada kejadian penikaman atau penganiayaan terhadap ulama dan aktivis dakwah, pasti pelakunya orang gila…? Tapi kalau yang dianiaya pejabat langsung dinyatakan pelakunya teroris radikalis…? Negara mana itu? Hebat ya. Orang gila hanya memilih dai,” kata Tengku Zulkarnain, Senin (14/9/2020).

Tengku juga sependapat dengan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang secara tegas meminta orang yang menusuk Syekh Ali Jaber diadili secara fair dan proses hukumnya dilakukan secara terbuka. Mahfud juga meminta pihak berwajib membongkar motif dan semua jaringan pelaku yang mungkin berada di belakang kejadian tersebut.

“Bukannya dikatakan dia sudah empat tahun gila komandan…?” kata Tengku.

Demikian juga Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsudin meminta kepolisian tidak terlalu dini menyimpulkan pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber mengalami gangguan jiwa. Polisi, kata dia, harus melakukan investigasi lebih mendalam terlebih dahulu.

“Saya mengutuk keras peristiwa itu, aparat penegak hukum dapat harus segera membuka motif pelaku penyerangan yang tidak bermoral itu. Kepolisian jangan mudah memberikan kesimpulan ‘gangguan kejiwaan’ terhadap pelaku,” kata Azis dalam keterangan resmi.

“Jika memang ada aktor-aktor di belakang pelaku maka wajib diungkap dan ditindak secara tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” Azis menambahkan.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid setuju dengan sikap Mahfud serta instruksi yang disampaikan. Selain menginstruksikan agar pelaku diadili secara fair dan peroses hukum terbuka, Mahfud juga menginstruksikan supaya semua aparat menjamin keamanan ulama yang berdakwah.

Hidayat Nur Wahid berharap instruksi tersebut betul-betul dilaksanakan.