Tidak Ada Aturannya, Fadli Zon Minta KSP Dibubarkan

Eramuslim.com – Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta agar Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dibubarkan. Alasannya, KSP tak diatur dalam undang-undang.

“Coba kita hitung di dalam Undang-Undang Kementerian Negara, itu kalau tidak salah, UU Kementerian ya namanya itu cuma 34 portofolio. KSP itu nggak ada. KSP itu harusnya dibubarkan, itu nggak ada di dalam nomenklatur,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/5/2018).

“Dan di situ lebih banyak yang saya dengar urusannya urusan kepentingan menampung orang-orang yang menjadi relawan dan sebagainya. Jadi itu bisa kategorinya abuse of power juga ya, menggunakan anggaran negara tapi bisa dipakai untuk kepentingan pribadi presiden, bukan lembaga kepresidenan,” sambungnya.

Ia juga mengkritik soal penambahan staf khusus Presiden Joko Widodo. Menurutnya, jumlah lembaga kepresidenan terlalu banyak.