Tragedi 21-22 Mei Jangan Dilupakan!

Kapolri Tito Karniawan hanya membentuk tim internal Polri. Tindakan brutal Brimob Polri dipicu adanya “kelompok preman” yang hingga kini tidak jelas buatan siapa. Tuduhan terarah pada pihak ketiga atau Polisi sendiri.

Dipanggung orasi muncul tokoh tokoh Amien Rais, Kivlan Zen, Eggi Sudjana, Neno Warisman dan lainnya. Mereka mengungkap ketidak adilan dan kecurangan nyata Pilpres. Anehnya Prabowo yang menjadi figur yang dibela oleh pendukung tidak muncul.

Belakangan justru mengambil langkah mengecewakan dengan bersedia menjadi menterinya Jokowi, Presiden yang justru dituduh memenangkan pemilihan dengan cara curang.

Keberadaan kelompok preman misterius dan tindakan brutal aparat yang mengakibatkan tewasnya pengunjuk rasa hingga kini dinilai belum tuntas. Menjadi tabungan kasus dari Pemerintahan Jokowi.

Alih-alih Kapolri atau Kapolda Metro saat itu yang diperiksa atau bertanggungjawab, justru “lawan-lawan politik” yang kemudian menjadi pesakitan seperti Kivlan Zen, Eggi Sujana hingga mantan Danjen Kopassus Soenarko.

Himbauan agar pada tanggal 30 September masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang adalah pengingat atas sejarah kelam bangsa. Namun kitapun tidak boleh melupakan sejarah kelam Pemerintahan Jokowi 21-22 Mei yang menyebabkan melayangnya nyawa orang-orang tak berdosa akibat ulah cara kerja yang tak berbeda dengan PKI di masa lalu.

Pelanggaran HAM berat harus diusut tuntas sekarang atau nanti. Jejak kaki berdarah tak boleh menguap tanpa bekas. PKI dan gaya bertindaknya tetap hidup dalam cara pandang pejuang ideologi yang abai atas nilai moral dan agama.(end)

(Penulis: M. Rizal Fadillah, Pemerhati politik dan kebangsaan.)