Tuding Pernyataan Guntur Romli Bisa Sesatkan Umat Islam, Ketua KNPI Minta MUI Bertindak Tegas

Dilansir dari Poskota, Guntur Romli mengatakan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengharamkan pernikahan agama yang sebenarnya halal dalam Alquran. “Dalam hal ini MUI telah mengharamkan sesuatu yang sebenarnya halal dalam Al quran,” katanya. Guntur Romli mengutip Alquran surat Al Maidah ayat 5 yang berbunyi,

“Hari ini dihalalkan bagimu (segala) yang baik dan makanan ahlul kitab halal bagimu. Dan makananmu pun halal bagi mereka, (halal bagimu untuk dikawini) perempuan-perempuan baik di antara orang mukmin. Dan (juga) perempuan-perempuan baik di antara mereka yang menerima Al-kitab sebelum kamu”. Guntur Romli menekankan bahwa Allah menghalalkan pernikahan lelaki Muslim dengan perempuan ahlul kitab. “Siapa yang menghalalkan menikah dengan perempuan-perempuan ahlul kitab? Yaitu Allah SWT!” tegasnya. (Terkini/Poskota)