Tuntut Kenaikan UMP, Buruh Duduki Kursi Gubernur: Jakarta Bisa Kenapa Kita Enggak?

Eramuslim.com – Ribuan buruh di Banten kembali melakukan aksi unjuk rasa menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) merevisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

Aksi tuntutan yang semula sudah meredam itu kembali mencuat setelah Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan merevisi kenaikan UMP sebesar 5,1 persen atau Rp225 ribu lebih.

Dalam aksinya, masa buruh menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang telah ditetapkan.

‘”Kita ingin UMP naik, masa Jakarta naik, Banten enggak bisa,” kata salah satu orator di mobil komando, Rabu (22/12/2021).

Ribuan masa buruh dari berbagai serikat buruh itu datang pada pukul 14:00 WIB memblokir empat lajur jalan di depan kantor Gubernur Banten hingga saat ini pukul 16:30 WIB.

Akibat aksi tersebut petugas kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi demonstrasi mengalihkan arus lalu lintas ke Jalan Pandeglang-Serang karena Jalan Syekh Nawawi lumpuh diblokir masa buruh.