Umat Islam Tak Boleh Anggap ‘Semua Agama Sama Saja’, Ini Penjelasannya Menurut Alquran dan Fatwa MUI

Bahkan dalam pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI ), pluralisme agama adalah paham yang sangat berbahaya, sesat, dan menyesatkan bagi umat Islam. Sehingga MUI  mengharamkan pluralisme agama dan melarang umat islam menganut paham ini.

Terkait hal ini sangat jelas tercantum dalam FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA
Nomor: 7/MUNAS VII/MUI/11/2005 Tentang PLURALISME, LIBERALISME DAN SEKULARISME AGAMA. Demikianlah. Wallahu ‘alam bissawab.(pikiranrakyat)