Utang BPJS Pemerintah Meroket Sampai Rp.8,02 Triliun, Pelayanan Kesehatan Masyakarat Bisa Ambruk

“Jaminan kesehatan merupakan tanggung jawab dan kewajiban negara kepada rakyatnya. Ini amanat konstitusi dan undang-undang. Jangan sampai negara ini menjadi negara gagal akibat abai atau gagal melayani rakyatnya yang membutuhkan pertolongan kesehatan,” ucap Jazuli dengan mengingatkan.

Oleh karena itu, Anggota Komisi I DPR ini berharap Pemerintah segera mengkoordinasikan dengan pihak-pihak terkait upaya penyelesaian masalah tunggakan pembayaran BPJS ini secara komprehensif dengan solusi yang bersifat jangka panjang dengan melihat faktor-faktor penyebab sesungguhnya.

“Jangan sampai kebijakan pemerintah berhenti pada solusi jangka pendek dan parsial yakni sekadar menambal defisit dana BPJS tanpa menyelesaikan penyebab sistemik defisit tersebut. Jangan sampai masalah terus berulang dan akhirnya BPJS bangkrut/collaps dan seluruh rakyat terkena dampaknya,” tegasnya.

Untuk itu, Fraksi PKS DPR akan benar-benar mengawal dan mengawasi upaya dan langkah serius Pemerintah dalam menyelesaikan permasalan krusial ini. Fraksi PKS turut mengkaji permasalahan ini dan merekomendasikan langlah konstruktif kepada Pemerintah.

“Jika pemerintah tidak juga sigap menyelesaikan permasalahan ini secara komprehensif, Fraksi PKS DPR bisa jadi akan mengusulkan penggunaan Hak DPR dengan membentuk Pansus BPJS. Hal ini semata-mata untuk mengurai permasalahan dan solusinya secara komprehensif. Sehingga  jaminan kesehatan terhadap seluruh warga negara tetap dapat ditunaikan secara bertanggung jawab oleh negara,” pungkas Jazuli. [akr]

Mudah-mudahan  2019 ganti rezim…