Utang Meroket, Pemerintah Didesak Tarik Pajak ‘Crazy-Rich’

Eramuslim.com – Pandemi Covid-19 yang masih mewabah diberbagai belahan dunia diprediksi bakal memperparah lilitan utang banyak negara.

Pasalnya Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) telah mengeluarkan prakiraan kenaikan utang sejumlah negara maju dan juga berkembang mulai dari sekitar di bawah 10 persen hingga 20 persen ke atas dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Dari prediksi itu, organisasi Riset The Prakarsa mengusulkan pemerintah untuk mencari sumber pendapatan lain yang di mana bisa diperoleh dari pajak orang-orang kaya atau pengusaha besar (konglomerat) yang memiliki pendapatan hingga miliran rupiah.

Direktr Eksekutif The Prakarsa, Ah Maftuchan menerangkan, pandemi Covid-19 bisa dijadikan momentum bagi pemerintah untuk mengubah sistem fundamental perpajakkan di Indonesia. Karena, pajak merupakan sumber pendapatan yang diperoleh secara adil dan merata.

“Penerapan wealth tax kepada miliader sangat tepat, agar perintah memiliki tabahan dana,” ujar Maftuchan dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/4).

Dana tambahan dari pajak miliader ini, lanjut Maftuchan, nantinya bisa digunakan pemerintah untuk membiyai persoalan pandemi Covid-19 di dalam negeri.