Video kampanye ahok Kembali Lecehkan Muslim, Ini Tanggapan MUI

Eramuslim.com – Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustadz Tengku Zulkarnain menilai video kampanye pasangan Cagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Cawagub Djarot Saiful Hidayat, memojokan umat Islam. Ia pun meminta KPU da Bawaslu menarik iklan tersebut.

Dalam video kampanye tersebut, terlihat dua orang wanita, satunya masih remaja dan satunya seorang ibu. Keduanya terlihat panik karena mobil mereka dirusak massa. Kemudian sekumpulan pria dengan baju putih dan peci digambarkan berteriak-teriak melakukan aksi demo yang menimbulkan kerusuhan.

“Apa maksud video tersebut. Apakah orang Islam digambarkan sebagai orang jahat?,” katanya, Ahad (9/4).

Ustadz Tengku menilai, iklan tersebut justru jauh dari nilai Kebinekaan yang digaungkan oleh pasangan Ahok-Djarot. Ia melanjutkan, perlu digarisbawahi dalam UUD 45 Pasal 28 E Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.

Ustadz Tengku menegaskan berdasarkan undang-undang tersebut, maka setiap WNI berhak menjalankan hidup sesuai agamanya. Termasuk dalam memilih pemimpinnya.

“Dalam Islam di Alquran dan hadis disebutkan umat Islam harus memilih pemimpin sesuai dengan agamanya. Makanya bahaya sekali kalau menafsirkan Bineka itu berarti membuang agamanya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, oleh karena itu iklan kampanye ini berbahaya sekali. Ustadz Tengku mencontohkan, apakah jika warga Manado yang mayoritas Nasrani kemudian memilih pemimpin Nasrani berarti tidak Bineka.

“Apakah kalau warga NTT yang mayoritas Nasrani memilih pemimpin Nasrani berarti tak Bineka. Makanya kampanye ini menyesatkan makna Bineka. Oleh karena itu saya meminta agar KPU dan Bawaslu menarik iklan kampanye ini,” tegasnya.

KPU dan Bawaslu, lanjutnya, harus segera mencabut iklan kampanye pilkada tersebut. “Sebab iklan kampanye tersebut menyesatkan dan berbahaya,” ucapnya.(jk/rol)