Wiranto: Pemerintah Sudah Sungguh-Sungguh Tangani Kasus Ahok

Eramuslim.com – Massa aksi 313 menuntut pemerintah memberhentikan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena tersangkut kasus dugaan penodaan agama. Menanggapi itu, Menkopolhukam Wiranto menyatakan pemerintah tidak memihak maupun membela Ahok dalam pengadilan.

“Masalah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pemerintah jangan sampai dicurigai berpihak di proses pengadilan. Pemerintah badan eksekutif tidak dapat mencampuri urusan yudikatif,” kata Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).

Menurut Wiranto, pemerintah telah bersungguh-sungguh menangani masalah yang menyangkut Ahok. Salah satunya dengan meminta fatwa Mahkamah Agung (MA).

“Pemerintah untuk menyelesaikan masalaha Gubernur Ahok ini sudah sungguh-sungguh. Pemerintah sudah meminta fatwa pada Mahkamah Agung (MA) soal pemberhentian gubernur Ahok ini. Jadi bukan pemerintah membela, ini supaya tuntas dengan landasan hukumnya,” ujarnya.

Wiranto pun meyakinkan para perwakilan massa aksi 313 yang bertemu dengannya, bahwa apa yang diinginkan oleh massa aksi akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Dia juga mengharapkan para peserta aksi membubarkan diri dengan tertib.

“Saya sampaikan kepada para perwakilan, hasil pertemuan akan saya sampaikan kepada Presiden. Demonstrasi sudah selesai, sudah berhasil menyampaikan aspirasinya. Dan ada baiknya nanti membubarkan diri dengan baik, dengan tertib,” ucapnya. (jk/dkt)