Yang Bermasalah E-KTP, Kenapa Mendagri Malah Ngurusin Jilbab?

Sedangkan terkait celana panjang bagi laki-laki disebutkan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kain yang berada di bawah mata kaki itu berada di neraka.” (HR. Bukhari No. 5787)

Warganet pun bereaksi atas intruksi Mendagri tersebut. Mereka umumnya menyesalkan pengaturan pakaian yang dianggap menghalangi kebebasan ASN untuk menjalankan syariat.

“Ini peraturan bertentangan dengan perintah Allah yang mengharuskan jilbab menutup sampai ke dada. Seharusnya Menag bisa komplain dengan peraturan Mendagri,” cuit pemilik akun Twitter, @Anrezarli, Jumat (14/12/2018).

“Jilbab urusan mendagri? Mendagri bukannya urusan KTP,” komentar pemilik akun @Afdhal.

Pemilik akun @abusalma mengusulkan agar DPR RI memanggil Mendagri untuk mengklarifikasi instruksi tersebut. “Wakil rakyat, terutama yang berbasis Islam mestinya panggil ni Mendagri, untuk bahas dua hal, 1. e-KTP tercecer, 2. Peraturan jilbab ini,” katanya. [rky]