Yusril Bantah Sebut Al Quran Tidak Relevan di Setiap Zaman

Sedangkan perselisihan hasil Pilpres, menurut Yusril bukanlah perselisihan teologis yang baru akan diselesaikan Tuhan di akhirat nanti. Perselisihan itu dapat diselesaikan oleh manusia di dunia ini tanpa harus menunggu datangnya hari kiamat.

Di sidang MK itu Yusril lantas mengutip tiga ayat Al-Quran yang memerintahkan agar manusia membentuk badan peradilan untuk memutus sengketa antara mereka dengan berpedoman pada keadilan. Ayat-ayat yang dikutip Yusril adalah Surah An Nisa ayat 58 dan ayat 135 serta Surah Al Maidah ayat 8 yang semuanya menekankan asas keadilan dalam Islam.

Yusril bahkan mengatakan ayat Al-Quran Surah An Nisa ayat 135 yang mengatakan “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang-orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika mereka kaya atau miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kalian mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar-balikkan kata-kata atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan”.

Teks asli Surah An Nisa ayat 135 itu, dalam Bahasa Arab, telah terpampang di dinding Ruangan Depan Gedung Mahkamah Konstitusi. Karena itu, Yusril percaya MK akan memutus sengketa Pilpres ini dengan jujur dan adil.

“Tidak ada alasan meragukan kredibilitas MK untuk menyelesaikan sengketa ini sebagaimana dikatakan Bambang Widjoyanto, Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Sandi,” katanya.

Maka itu, dalam berbagai kesempatan sidang, Yusril meminta MK agar memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada Kuasa Hukum Prabowo Sandi untuk mengemukakan permohonan atau gugatannya dan membawa semua alat bukti yang mereka miliki. Sebab, kata Yusril, kalau mereka menuduh Pemilu dan Pilpres penuh kecurangan dan terjadi pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM), maka merekalah yang wajib membuktikannya.