Netanyahu Larang Turis Indonesia Kunjungi Masjidil Aqsha dan Al Quds

Eramuslim – Mulai tanggal 10 Juni 2018, Pemerintah Tel Aviv melarang turis Indonesia masuk ke wilayah Israel. Kebijakan ini diterbitkan sebagai bentuk balasan atas pelarangan warga Israel masuk ke Indonesia.

“Israel berupaya untuk mengubah kebijakan Indonesia, tapi langkah yang kami lakukan sepertinya gagal, hal itu mendorong kami melakukan tindakan balasan,” kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel Emmanuel Nahshon seperti dikutip dari Middle East Monitor, Kamis (31/5).

Pemerintah Israel menyebut, turis Indonesia masih bisa masuk ke Israel hingga tanggal 9 Juni. Namun, setelah tanggal 9 Juni, turis Indonesia yang ingin masuk secara individu maupun kelompok tak akan bisa masuk Israel.

Indonesia dan Israel sampai saat ini tak memiliki hubungan diplomatik. Namun, untuk urusan wisata khususnya wisata religi di Israel, turis Indonesia memiliki visa khusus.

Seperti diketahui, setiap tahun umat Muslim dari berbagai negara, termasuk dari Indonesia, mengunjungi Masjid Al-Aqsa dengan visa khusus. Selain itu, umat Kristen Indonesia juga  melakukan ziarah ke Yerusalem.

Kabar pelarangan turis Indonesia masuk ke Israel juga beredar di media sosial. Seorang pengguna Facebook sekaligus Program Directors Mala Tours, Melissa Agustina Situmorang, turut mengabarkan pelarangan tersebut.

“Saya baru saja menerima kabar dari konsulat Israel di Singapura bahwa gara-gara Pemerintah Indonesia menolak masuk orang Israel yang sebenarnya sudah memegang visa untuk masuk ke Indonesia, maka pemegang paspor Indonesia juga akan dilarang masuk ke Israel mulai Juni 2018 ini,” tulis Melisa.