Djoko Edie: Harun Masiku Diframing Jadi Penjahat Besar

Nah kalau Harun terlibat di tahap ini, sebagai apa? Bohier? Artinya duit mengalir dari Harun ke Megawati, Hasto, dan Laoly. Sungguh kaya raya si Harun. Megawati itu kelas triliun.

Yang menarik adalah lapis hukumnya. Korupsi wajib ada unsur melawan hukum, dan unsur kejahatan penyertaan deelneming. Sebab kalau sendirian, namanya maling. Bukan white collar crime.

Pertanyaan menarik: dengan cara apa Dream Team 2 (yang dipimpin Teguh Samudra) akan melepaskan Megawati dari jerat hukum?

Opsi satu, memasang Harun sebagai tumbal. Bisa? Tak bisa! Walau menggunakan kekuasaan hiper, tetap saja dibutuhkan reason hukum yang nalar.

Harun sebagai bohier penyuap? Berapa T? Masalahnya, Harun tak sekaya itu, ia cuma lawyer, seorang pengacara. Beda andai ia taipan Hotman Paris!

Terus surat menyurat yang ditandatangani Mega-Hasto, harus dihapus?  Tak bisa! Juga tak ada hubungannya dengan Harun, karena surat menyurat itu (yang otomatis jadi bukti) atas nama kekuasaan. Harun tak punya kekuasaan.

Satu-satunya cara, opsi dua: praperadilan, eksepsi: OTT itu tidak sah. Surat OTT itu berasal dari UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK, tapi telah digunakan untuk OTT di masa UU No 19 tahun 2019 tentang KPK sudah berlaku efektif. Selain batal, juga Retroaktif.

Congrats. Selamatlah Megawati, Hasto, Laoly, dan Harun.

Tapi berkat itu, kian kuat Jokowi menekan Megawati. Kasus by kasus di kubu nasgor, bertambah terus, menderma “viagra” kepada Jokowi untuk menyingkirkan kekuasaan Megawati dan trah Bung Karno. Sementara, masalah kemelut negara ini, adalah Jokowi. Game over! (glr/rmol)

Djoko Edhi Abdurrahman

Advokat

Anggota Komisi III DPR (periode 2004-2009)

Wasek LPBH PBNU