Konstitusi Yang Disiapkan Oligarkis

Pilihannya  UUD 1945 harus diubah. Saatnya pun tiba dan UUD 1945 benar-benar diubah. Menariknya, perubahan itu dilakukan dengan cara yang satu dan lainnya sama sekali tidak direncanakan. Tak pernah diproyeksikan dalam kerangka pemikiran hukum “unintended consequenses”.

Masa jabatan presiden memang dibatasi. Presiden tidak lagi dipilih MPR. Rakyat diberi hak memilih langsung presiden dan wakil presiden. Kepala daerah juga begitu. Bank Indonesia dan Hak Asasi Manusia diatur dalam dalam UUD reformasi ini. Prinsip ekonomi digariskan dalam pasal 33.

Terlihat top untuk sejenak bagi orang miskin. Apakah begitu kebnyataannya? Itu soalnya. UUD reformasi ini tidak dapat menjinakan korporasi. Mereka tidak terjauhkan dari dunia politik pilpres, pileg, ekonomi dan hukum. Tidak sama sekali. Mereka masih tetap bercokol, bahkan semakin kuat dan menguasai.

Tak Terhalang

Oligarki tidak pernah surut, atau mengambil posisi belakang. Bagai buih, oligarki selalu berada di depan dan di permukaan gelombang semua lautan politik, ekonomi, hukum dan sosial budaya. Untuk yang di permukaan, mengarahkan dan memberi bobot terhadap kehidupan politik dan ekonomi pada tatanan politik dua partai, itulah mereka. Di politik bersistem multi partai juga sama. Malah semakin banyak partai, semakin menyenangkan oligarki bercokol dan mengatur.

Oligarki tahu dunia tidak berubah. Dunia dan hidup diciptakan untuk diubah. Perubahan tidak pernah datang dengan sendirinya. Perubahan harus direncakanakan. Perubahan yang direncanakan sama dengan perubahan yang dikendalikan. Postur politik dan hukum, suka atau tidak, harus direncanakan dan dikendalikan. Ini pekerjaan besar dalam semua aspeknya. Pekerjaan ini, suka atau tidak, terlalu jauh jaraknya dari jangkauan tangan para kaum reformasi.

Sepanjang sejarah yang naik turun, gelap dan terang, pekerjaan besar itu selalu menjadi pekerjaan para oligarkis. Kaum yang kokoh dengan harapan, dan tangguh menyusuri lika-liku ekonomi, politik dan hukum, dengan cara yang begitu kaya, selalu menjadi pengarah perubahan.

Memang terdapat sekelompok presiden yang teridentifikasi mengambil jalan berseberangan dengan kaum ini. Tetapi waktu berlalu bersama kesuksesan demi kesuksesan kaum oligarki. Teddy Rosevelt yang kukuh membatasi korporasi berkarakter trust, tak dapat benar-benar mengentikan mereka.

William Howard Taft, Presiden yang  profesor tata negara ini, juga sama. Berkelahi dengan korporasi, tetapi ketika ujung jabatannya tiba, dia menemukan diri, oligarki keuangan telah menentukan peluit untuk dia harus minggir dari kursi Presiden Amerika.

Turky Usmaniah, harus tenggelam untuk selamanya segera setelah Woodrow Wilson, presiden yang dibiayai pencalonannya oleh oligarki keuangan ini, mencanangkan “Internationalization of Freedom”. Dengan konsep itu, bergemalah di seluruh dunia “kemerdekaan”. Teritori-teritori Turki Usmaniah menyambutnya. Pecahlah integrasi bangsa itu. Turky Usmaniah pun tamat.