KSAD Lembut kepada KKB Papua, Keras kepada Peserta Reuni 212

Secara yuridis formil lembaga TNI merupakan penjaga dan pengawal setiap WNI ( lintas SARA ) selain mengamankan dan menjaga keutuhan bangsa dan kedaulatan tanah air NKRI dari para agresor atau pihak negara – negara asing atau kelompok atau golongan daripada WNI yang menginginkan pisah atau disintegrasi, justru kewajiban TNI untuk memeranginya.

Untuk itu idealnya, statemen Kasad TNI tidak boleh bernuansa negatif kepada ummat muslim yang mayoritas di republik ini dan juga  secara umum bisa saja menimbulkan sikap sinis atau antipati terhadap pribadi Kasad daripara simpatisan dan anggota 212 secara umum yang nota bene diantaranya ada juga simpatisan yang berasal dari non muslim yang ingin menghadiri Reuni 212 serta oleh sebab ” tidak adilnya ” Kasad Dudung,.

Jangan sampai muncul atau berimbas propokasi-:propokasi adu domba dari pihak – pihak yang tak bertanggung jawab kepada TNI secara institusi selaku lembaga yang semestinya wajib dihormati oleh seluruh anak bangsa ini, hanya oleh perilaku keliru dari Pribadi Sang Kasad.

Jika Sang Jenderal ingin jujur mengamati  historis gerakan Ummat Muslim bangsa ini jika dihubungkan dengan institusi TNI dan termasuk terhadap Para Anggota TNI, maka sejarah telah membuktikan bahwa pada setiap ada peristiwa yang mengancam keselamatan jiwa dan atau harta benda bangsa ini, contoh ketika timbul peristiwa bencana alam  ( vulkanik/ tektonik ).