Liberalisasi Agama dalam Proyek Radikalisme

Dengan menggunakan corong penguasa dan lidah ulama-ulama ”penjilat”, lantas dimunculkanlah narasi tumpul radikalisme dan Islam “radikal”. Kemudian menunjuk berbagai gerakan Islam yang menuntut kembalinya sistem Islam-khilafah, yang memiliki landasan yang sahih dan terbukti mampu menyelesaikan berbagai macam masalah manusia berabad lamanya, difitnah sebagai kaum “radikal”, takfiri, sesat, dan pengadu domba. Meski rezim mengelak, di belakang narasi perang terhadap radikalisme tidak bisa dibantah bahwa yang dituju adalah Islam dan umatnya.

Sebut saja bagaimana Menko Polhukam Mahfud MD menuding rumah Allah sebagai tempat adu domba. Sehingga meminta masjid-masjid milik pemerintah untuk menyiarkan pesan-pesan damai. Bukan ceramah-ceramah adu domba dan permusuhan. Tidak boleh bersifat takfiri, menganggap orang lain yang tidak sepakat sebagai musuh, adalah kafir.

Menurutnya pesan agama paling pokok itu adalah membangun kedamaian di hati, membangun persaudaraan sesama umat manusia. Ditambah pula apa yang dilontarkan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang menyebut ajaran Islam radikal sebagai Islam sesat.

Jika kita mau kritis melihat, sebenarnya apa yang dituduhkan rezim tersebut kepada Islam dan umat ini hanyalah upaya “lempar batu sembunyi tangan”. Artinya, tuduhan-tuduhan yang dilontarkan tersebut sejatinya lebih menggambarkan sifat rezim itu sendiri. Menunjuk hidungnya sendiri. Lisan mereka jauh dari menyejukkan umat di tengah kegalauan kebijakan yang gagal membuat rakyat dan negeri ini sejahtera.

Liberalisasi Islam

Liberalisasi terhadap agama (Islam) menjadi derivat dari proyek liberalisasi secara umum. Agama diprivatisasi dan aturannya direduksi sebatas nasihat dan ritual an sich.

Terlihat bagaimana pemerintah menuntut masjid menyiarkan pesan-pesan damai, tidak menyiarkan ceramah-ceramah adu domba dan permusuhan. Karena menurut rezim pesan agama paling pokok adalah membangun kedamaian di hati, membangun persaudaraan sesama umat manusia.

Ini memperlihatkan sikap paranoid penguasa terhadap gerakan dakwah Islam dan para ulamanya yang lurus. Tujuannya adalah pengerdilan Islam, menghalangi dakwah Islam dan amar makruf nahi mungkar serta menghambat sikap kritis ulama terhadap rezim dengan segala kebijakannya yang telah menyengsarakan rakyat.