Masih Berdaulatkah NKRI?

Pada 17 Agustus 2021, organisasi Laskar Merah Putih (LMP) yang membentangkan bendera merah putih di jembatan PIK dilarang oleh petugas Polri.

Masyarakat yang tergabung dalam elemen Pemuda Utara Begerak yang berencana melakukan aksi protes atas peristiwa pelarangan tersebut pada  15 September pun tak luput dintimidasi oleh petugas.

Rumah korlap, rumah ketua-ketua ormas dan posko ormas didatangi dan ditongkrongi oleh aparat keamanan.

Sangat ironis sikap yang dipertontonkan aparat di tengah kehidupan demokrasi yang telah dijamin dalam konstitusi negara kita.

Ada apa di PIK? Sampai begitu istimewanya perlakuan penguasa terhadap PIK melebihi mengawal kedaulatan teritorial NKRI.

Apakah PIK adalah “pangkalan militer” asing. Sungguh aneh mengapa pemerintah RI dan Gubernur DKI Jakarta terus mendiamkan perbuatan mereka, bahkan terkesan cenderung membela penghuninya secara membabi buta yang jelas-jelas telah mengoyak nasionalisme kita.

Sebelum terlambat kami tidak akan pernah rela kedaulatan NKRI tercabik-cabik. Kesombongan PIK harus diakhiri. PIK harus dikembalikan fungsinya menjadi hutan mangrove dalam menjaga kelestarian alam serta kedaulatan NKRI. [RMOL}


*Aktivis Jakarta Utara