Melarang kata “Pribumi”: Mengendalikan Asap, Membiarkan Api

Kita orang Indonesia, orang Afrika, orang Arab, sebagai pendatang atau perantau di RRC baru akan mengalami masalah ketika rakyat “pribumi” Tiongkok mulai melihat keberadaan para pendatang sebagai “penjajah”. Kita menguasai semua lini perekonomian dan bisnis di RRC. Kemudian, orang-orang non-pribumi di RRC bisa membeli kekuasaan dengan kasat mata untuk kepentingan mereka.

Hampir pasti akan ada gejolak sosial-politik. Rakyat asli Tiongkok akan memusuhi pendatang dari Indonesia (muka Melayu), Afrika, Arab, dll, karena cara-cara kita yang sudah sangat keterlaluan. Para pendatang itu, terutama etnis Melayu Indonesia, menguasai semua aspek kehidupan di RRC.

Semua bisa kita atur di RRC. Kita bisa melakukan reklamasi teluk-teluk di RRC tanpa izin dan tanpa kajian lingkungan. Kita bisa mengatur Menko Kemaritiman RRC agar berbicara keras dan menggertak gubernur Shanghai atau gubernur Hangzhou agar tidak menghentikan proyek reklamasi. Kita bahkan bisa mengatur Presiden Xi Jinping, bisa mengatur Kepala Kepolisian RRC, Kepala BPN RRC, dll.

Kemudian, kita bisa “memelihara” jenderal-jenderal dan para pejabat penting di RRC untuk memuluskan penggundulan lahan di sana. Kita bisa melakukan land-clearing dengan cara membakar hutan-belukar tanpa ada prosekusi.

Kira-kira, kalau situasinya seperti itu, apakah tidak wajar rakyat RRC asli (pribumi) makin lama semakin bersikap bermusuhan terhadap kita-kita yang berstatus pendatang di sana?

Dengan demkian, bukan kata “pribumi” yang menjadi masalah. Melainkan, keidakadilan dan tindak-tanduk sewenang-wenang orang yang bukan “pribumi”-lah yang menyulut persoalan serius.

Melarang penggunaan kata “pribumi” di Indonesia sama seperti mengendalikan asap, tetapi membiarkan kobaran apinya.(kl/ts)